Balasoka - Pernikahan dalam masyarakat Melayu sejak dahulu memiliki makna yang sangat sakral. Prosesi pernikahan tidak hanya dipahami sebagai penyatuan dua insan, tetapi juga sebagai bentuk ibadah serta ikatan sosial antar dua keluarga. Dalam tradisi Melayu, pernikahan dilaksanakan secara sederhana dengan menekankan kebenaran akad nikah, kelengkapan ada, dan nilai keberkahan. Kesederhanaan dianggap cerminan kematangan tanggung jawab pasangan yang menikah.
Seiring perkembangan zaman, terutama di era modern dan digital, tradisi pernikahan Melayu mengalami perubahan yang cukup signifikan. Pernikahan kini tidak hanya dipandang sebagai peristiwa sakral, tetapi juga sebagai ajang untuk menunjukkan status sosial. Banyak pasangan merasa terdorong untuk menggelar pesta pernikahan yang mewah, dengan konsep yang modern, dekorasi mahal, yang bertujuan untuk dipamerkan di media sosial. Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam praktik pernikahan masyarakat Melayu masa kini.
Pernikahan Melayu dalam Perspektif Nilai Islam
Dalam ajaran Islam, pernikahan dianjurkan untuk dilaksanakan dengan sederhana dan tidak memberatkan kedua belah pihak. Islam menekankan bahwa tujuan utama pernikahan adalah membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kesederhanaan dalam pernikahan justru dipandang sebagai sumber keberkahan, karena tidak mengandung unsur pemborosan dan paksaan.
Namun, realitas yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat mulai mengabaikan prinsip tersebut. Biaya pernikahan yang tinggi, tuntutan kemewahan, serta gengsi sosial sering kali menjadi pertimbangan utama. Akibatnya, tidak sedikit pasangan yang memaksakan diri secara ekonomi dan memenuhi ekspektasi lingkungan sekitar. Kondisi ini bertentangan dengan nilai Islam yang mengajarkan keseimbangan, tanggung jawab, dan menjauhi perilaku berlebihan.
Perubahan Nilai Budaya Melayu dalam Pernikahan
Budaya Melayu menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan gotong royong dalam pelaksanaan pernikahan. Pada masa lalu, masyarakat turut terlibat dalam persiapan pernikahan, mulai dari memasak hingga menyiapkan tempat. Prosesi adat seperti meminang dan keduri dilaksanakan dengan penuh makna simbolik, meskipun dalam bentuk yang sederhana.
Di era modern, nilai - nilai tersebut perlahan mengalami pergeseran. Keterlibatan masyarakat mulai diganti oleh jasa profesional seperti wedding organizer. Beberapa tahap adat disederhanakan bahkan ditinggalkan, sementara fokus utama bergeser pada tampilan visual dan kemewahan acara. Hal ini menyebabkan makna filosofi pernikahan Melayu semakin terpinggirkan oleh kepentingan estetika dan tren.
Analisis Teori Cultural Hybridization
Perubahan tradisi pernikahan Melayu dapat dipahami memalui teori cultural hybridization atau hibridisasi budaya. Teori ini menjelaskan bahwa budaya lokal tidak sepenuhnya hilang akibat pengaruh global, melainkan berbaur dan membentuk praktik budaya baru. Dalam konteks pernikahan Melayu, unsur adat dan nilai islam masih tetap ada, seperti akad nikah dan simbol adat, namun dikombinasikan dengan konsep pernikahan modern yang dipengaruhi budaya global.
Bentuk hibridisasi ini terlihat pada penggunaan busana modern, konsep dekorasi internasional, serta pelaksanaan pesta di gedung mewah, sementara akad nikah tetap dilakukan sesuai syariat islam. Hibridisasi budaya menunjukkan kemampuan masyarakat Melayu untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Solusi dan pendapat
Menurut saya, perubahan dalam tradisi pernikahan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, modernisasi seharusnya tidak menghilangkan nilai dasar Islam dan budaya Melayu. Masyarakat, khususnya generasi muda perlu kembali memahami bahwa inti pernikahan bukan terletak kepada kemewahan acara, melainkan pada kejelasan akad dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. pernikahan dapat tetap mengikuti perkembangan zaman tanpa harus melampaui batas kemampuan ekonomi. Adat Melayu dan nilai islam seharusnya menjadi landasan utama, sementara unsur modern dijadikan pelengkap, bukan tujuan utama.
Kesimpulan
Pernikahan Melayu di era modern mengalami pergeseran dari tradisi sederhana menuju praktik yang lebih mewah dan kompleks. Pengaruh globalisasi dan media sosial mendorong perubahan tersebut melalui proses hibridisasi budaya. Meskipun perubahan merupakan bagian dari dinamika sosial, nilai Islam dan adat Melayu perlu tetap dijaga agar pernikahan tidak kehilangan makna sakralnya. Kesederhanaan, keberkahan, dan nilai kebersamaan seharusnya tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan pernikahan Melayu.
