-->

Breaking

logo

Sabtu, 13 Juli 2019

Tradisi Ritual Tingkepan dalam Perspektif Akidah Islam

Tradisi Ritual Tingkepan dalam Perspektif Akidah Islam


Cerita Kita - Setiap bangsa dan suku bangsa tentunya memiliki agama sebagai kepercayaan yang mempengaruhi manusia sebagai individu, juga sebagai pegangan hidup. Di samping agama, kehidupan manusia juga dipengaruhi oleh kebudayaan. 

Kebudayaan menjadi identitas dari bangsa dan suku bangsa. Suku tersebut memelihara dan melestarikan budaya yang ada (Bustanudin, 2002;15). Kebudayaan juga merupakan sebagai hasil dari cipta, karsa dan rasa manusia secara keseluruhan yang terdiri dari unsur-unsur berbeda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan segala kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Kebudayaan akan melahirkan sebuah tradisi sehingga akan memunculkan fenomena yang selalu merealisasikan kebutuhan masyarakat. Sesuai dengan naluri manusia yang tersembunyi, yang tercermin dalam penghormatan tradisi yang baku dan perasaan individu dengan rasa takut ketika melanggar apa yang telah dilakukan pendahulu mereka.

Agama Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, diyakini sebagai kebenaran tunggal oleh pemeluknya. Akan tetapi, pada saat ajaran yang bersifat transenden ini mulai bersentuhan dengan kehidupan manusia, serta aspek sosio-kultural yang melingkupinya, maka terjadilah berbagai penafsiran yang cenderung berbeda dan berubah-ubah. 


Hal ini akibat perbedaan kehidupan sosial penganut yang juga terus berubah. Dari perbedaan penafsiran itu lahirlah kemudian pemikiran-pemikiran dalam bidang fiqh dan teologi yang berbeda. Selain itu, realitas ini pula yang pada akhirnnya melahirkan tradisi keberagamaan kaum muslimin, yang masing-masing menampakkan ciri khas dari kehidupannya.

Menurut Akhmad Taufik (2005; 44), Islam dan tradisi merupakan dua substansi yang berlainan, tetapi dalam perwujudannya dapat saling bertaut, saling mempengaruhi, saling mengisi dan saling mewarnai perilaku seseorang. 

Islam merupakan suatu normatif yang ideal, sedangkan tradisi merupakan suatu hasil budi daya manusia yang bisa bersumber dari ajaran agama nenek moyang, adat istiadat setempat atau hasil pemikirannya sendiri. Islam berbicara mengenai ajaran yang ideal sedangkan tradisi merupakan realitas dari kehidupan manusia dan lingkungannya.

Ajaran dalam agama Islam bisa dinyatakan telah kuat bila ajaran itu telah mentradisi dan membudaya di tengah masyarakat Islam. Menurut Chafidh (2008;10), bahwa tradisi dan budaya menjadi sangat menentukan dalam kelangsungan syiar Islam ketika tradisi dan budaya telah menyatu dalam ajaran Islam. 

Karena tradisi dan budaya merupakan darah daging dalam tubuh masyarakat dan mengubah tradisi adalah sesuatu yang sangat sulit. Maka suatu langkah bijak ketika tradisi dan budaya tidak diposisikan berhadapan dengan ajaran, tetapi justru tradisi dan budaya sebagai pintu masuk ajaran Islam, misalnya tradisi Tingkepan  yang dilaksanakan oleh sebagian umat muslim di Jawa.

Tingkepan , secara historis berkembang dari mulut ke mulut memang sjak jaman dahulu. Pada jaman kerajaan Kediri diperintah oleh Raja Jayabaya, ada seorang wanita yang bernama Niken Satingkeb. Ia menikah dengan seorang punggawa kerajaan yang bernama Sadiyo. Dari perkawinan ini, lahirlah sembilan orang anak. 

Akan tetapi, nasib malang menimpa mereka, karena dari kesembilan anak tersebut tak ada seorangpun yang berumur panjang. Namun demikian, hal itu tidak membuat Sadiyo dan Niken Satingkeb merasa putus asa, malahan mereka terus berusaha untuk mendapatkan keturunan. 

Akhirnya, mereka berdua pergi menghadap Raja Jayabaya untuk mengadukan nasibnya dan mohon petunjuk agar mereka dianugerahi anak lagi yang tidak mengalami nasib seperti anak-anaknya terdahulu (Iswah Adriana: Jurnal Sosial dan Budaya Keislaman 19, nomor 2, 2012;243).

Selanjutnya, Jayabaya raja yang arif dan bijaksana itu merasa terharu ketika mendengar pengaduan Niken Satingkeb dan suaminya. Dia memberi petunjuk kepada Satingkeb untuk menjalani tiga hal. Pertama, mandi setiap hari tumbak (Rabu). 

Kedua, mandi setiap hari budha (Sabtu). Dan ketiga, madi suci, dilakukan pada pukul 17.00, dengan memanfaatkan air suci dan gayung yang terbuat dari tempurung kelapa (bathok) dan disertai do'a atau mantera.

Setelah mandi Nyai Niken harus memakai pakaian serba putih, berikut dua buah kelapa gading yang diletakkan atau ditempelkan pada perut. Kelapa gading mempunyai makna simbolik, yaitu Sang Hyang Wisnu dan Dewi Sri atau Arjuna dan Sumbadra. 

Artinya, anak yang akan dilahirkan kelak diharapkan memiliki paras yang tampan atau cantik, setampan arjuna bila bayi terlahir laki-laki dan secantik Sumbadra jika ia berjenis perempuan.

Tradisi Tingkepan  ini berkembang luas di tengah masyarakat dan lazim dilakukan, khususnya oleh masyarakat Jawa dan Madura. Upacara ini dilakukan dengan harapan agar bayi yang berada dalam kandungan diberikan keselamatan, lahir dengan selamat dan menjadi anak shaleh dan ditakdirkan dalam kebaikan kelak ketika lahir ke dunia.

Upacara Tingkepan  ini dilakukan hanya pada saat hamil pertama seorang istri. Sedangkan untuk kehamilan selanjutnya, biasanya upacara yang dilaksanakan tidak semeriah pada kehamilan pertama, namun tetap dilaksanakan dengan sederhana, yaitu yang umumnya berupa slametan, dengan cara mengundang beberapa tokoh agama dan masyarakat sekitar untuk membaca ayat-ayat Al-Qur'an dan do'a untuk keselamatan calon bayi serta ibunya dan mendo'akan agar anak yang dilahirkan kelak menjadi anak yang shaleh/shaleha. 

Upacara ini dilakukan pada saat kandungan berusia tujuh bulan, dan biasanya diawali dengan upacara selamatan pada usia kandungan empat bulan. Pada masa itu merupakan masa pembentukan janin yang wajib dirawat dan diruwat. 

Perawatan dilakukan dengan menjaga calon ibu agar kondisinya tetap sehat, terjaga dan janin yang dikandungnya juga sehat. Sedangkan meruwatnya dilakukan dengan cara mendo'akan janin yang dikandungnya serta calon ibu agar diberi keselamatan dan diberikan kemudahan dalam proses persalinan.

Penyelenggaraan tradisi Tingkepan  mempunyai tujuan bahwasanya memohon keselamatan atas ibu dan anaknya yang masih berusia 7 bulan di dalam kandungan. Dijelaskan juga oleh Safrudin Herawati (2007;139), dalam melaksanakan ritual dan doa selama bayi dalam kandungan merupakan sebuah keharusan, sebab usaha secara fisik terhadap ibu ataupun anak yang dikandungnya merupakan bagian kecil apabila dibandingkan dengan peran kerja Tuhan dalam bentuk proses kehidupan alami sang janin di dalam kandungan. 

Sehingga dengan adanya ritual tersebut pertumbuhan dan perkembangan serta keselamatan janin dalam kandungan beserta ibunya selalu berada dalam pemeliharaan dan perlindungan Allah SWT.

Tingkepan  adalah wujud dari kebudayaan, yang mengandung nilai-nilai yang dianggap baik dan berharga oleh suatu kelompok masyarakat atau suku bangsa. Hal ini terlihat dari berbagai rangkaian acara Tingkepan  yang sangat edukatif.

Salah satunya mengajarkan pada etika manusia yang harus bersyukur dan tunduk pada Allah SWT. Maka, tata cara mengantarkan manusia mendekatkan diri pada Tuhan melalui pendidikan yang sudah dikonsepkan oleh agama Islam.

Tingkepan  dapat diterima di tengah-tengah masyarakat dalam kehidupan manusia diperoleh karena manusia memaknai ruang dan waktu. Makna itu akan bersifat intersubyektif karena ditumbuh kembangkan secara individual, namun dihayati secara bersama, diterima dan disetujui oleh masyarakat hingga menjadi latar budaya yang terpadu bagi fenomena yang digambarkan. 

Nilai budaya tersebut merupakan inti kebudayaan, sebagai intinya ia akan mempengaruhi dan menata elemen-elemen yang berada pada struktur permukaan dari kehidupan manusia yang meliputi perilaku sebagai kesatuan gejala dan benda-benda sebagai kesatuan material. 

Sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu, suatu sisitem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.

Pada hakikatnya agama dan kebudayaan adalah sama, yaitu suatu sistem atau simbol yang menciptakan, menggolongkan, meramu atau merangkaikan dan menggunakan simbol untuk berkomunikasi dan untuk menghadapi lingkungannya. 

Namun perbedaannya, simbol dalam agama adalah simbol yang suci. Simbol suci dalam agama biasanya mengejawantah dalam tradisi kemasyarakatan yang disebut dengan tradisi keagamaan.

Menurut Nur Syam (2005;17), setiap tradisi keagamaan memuat simbol-simbol suci yang dengannya orang melakukan serangkaian tindakan untuk menumpahkan keyakinan dalam bentuk melakukan ritual. 

Salah satunya yaitu melakukan upacara lingkaran kehidupan, baik yang memiliki sumber asasi dalam ajaran agama atau pun tidak. Tradisi keagamaan yang memiliki sumber asasi dalam ajaran agama disebut dengan Islm offisial atau Islm murni, sedangkan yang tidak memiliki memiliki sumber asasi disebut dengan Islm popular atau Islm rakyat.

Ditinjau dari aspek agama, fenomena ini berhadapan dengan dua versi yang kontroversi. Pertama, fenomena ini (tradisi ritual) bisa dilestarikan dalam kehidupan masyarakat, namun harus dilakukan beberapa filterisasi dalam konkretisasinya yang tampak dalam prosesi tradisi ritual ini, karena dalam prosesinya terdapat unsur penyikasaan dan mubdzir, seperti pemukulan ayam, penjatuhan dan penetasan telur secara sia-sia. 

Kedua, prosesi dalam tradisi ritual ini mutlak ditinggalkan, karena ada semacam pembauran antara budaya Islm yang memang sengaja disisipkan dan budaya non Islm yang agak komplain yang hal ini pada ending tradisi selevel ini akan menggiring kepada faham Dualisme yaitu Monoteisme dan Animisme atau Dinamisme. 

Sementara ini, Islm mengajarkan kemurnian dalam berbagai segi termasuk dalam manifestasi ajaran-ajaran Islm, karena Islm mempunyai komitmen (q'idah), "Jika sesuatu yang halal digabung dengan yang haram, maka akan dimenangkan yang haram".

Persinggungan antara Jawa dengan Islm menjadikan dua entitas kebudayaan adi luhung ini menjadi berbeda. Dua entitas kebudayaan ini tidak bisa dilihat secara hitam putih. Lebih dominan mana antara Jawa dan Islm? Pertanyaan ini menjadi tidak penting untuk dijawab. 

Karena batas-batas kebudayaan antara Islm dan Jawa sudah semakin kabur. Pertalian dan silang sengkarut pemahaman antara keislaman dan kejawaan inilah yang menuntun berbagai peneliti untuk serius melihat batas-batas pembiasan antara Islm dan Jawa. 

Namun hingga kini batas-batas itu tidak pernah bisa ditemukan, kecuali beberapa gelintir orang yang memiliki keyakinan tentang bid'ah yang memandang secara oposisional antara Islm dan Jawa.

Dalam pandangan fiqh, tradisi budaya acara tasyakuran tidaklah bertentangan dengan syar'at Islm, sebab tasyakuran tersebut termasuk salah satu jenis walmah yang dianjurkan oleh ajaran Islm. Walmah merupakan undangan untuk merayakan kebahagiaan. 

Sedangkan hukum memenuhi undangan walmah adalah wajib kecuali ada 'udzur (al-Imam Taqi al-Din dan Abu Bakar al-Husayni, Kifayat al-Akhyar Juz 2, 1996;68).  Ulam' berpendapat bahwa ritual tersebut dapat dibenarkan, karena termasuk kategori walmah.

Menurut M. Daroini Amin (2002;301), tradisi ini bagi kaum tradisionalis yang diwakili oleh NU telah diislamkan, karena dengan suasana yang demikian sangat efektif untuk menanamkan jiwa tauhid dalam kesempatan yang membuat orang menjadi sentimentil (penuh perasaan) dan sugesti (gampang menerima paham dan pengajaran).

Dengan demikian aqidah Islam tidak melarang umat Islam untuk mengerjakan adat istiadat ataupun ritual, sejauh hal itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai atau jiwa tauhid dan moralitas aqidah Islam, yang pada dasarnya juga berpangkal pada tauhid, sebaliknya adat istiadat atau ritual bid'ah dan khurafat dilarang dan harus dilenyapkan. Karena hal ini sangat membahayakan keimanan seseorang.

Sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki ajaran-ajaran yang memuat keseluruhan ajaran yang pernah diturunkan kepada para Nabi dan umat-umat terdahulu dan memiliki ajaran yang menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia dimanapun dan kapanpun. Dengan kata lain, ajaran Islam sesuai dan cocok untuk segala waktu dan tempat. Secara umum, ajaran-ajaran Islam yang bersumberkan al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad Saw. 

Dapat dikelompokkan dalam tiga kategori yaitu aqidah, syariah, dan akhlak. Aqidah menyangkut ajaran-ajaran tentang keyakinan atau keimanan, syariah menyangkut ajaran-ajaran tentang hukum - hukum yang terkait dengan perbuatan orang mukallaf atau orang Islam yang sudah dewasa, dan akhlak menyangkut ajaran-ajaran tentang budi pekerti yang luhur atau akhlak mulia. Maka dapat dijelaskan di sini bahwa masalah tradisi sangat terkait dengan ajaran-ajaran Islam, terutama dalam bidang aqidah.

Sebagaimana Islam datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, 

akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan membawa mudlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan. 

Sebagaimana metode Dakwah Walisongo  yang memperlakukan tradisi dan budaya local dengan hormat dan meluruskan berbagai kekeliruannya dengan cara yang arif dan bijaksana. Metode yang digunakan oleh Walisongo dalam berdakwah pertama-tama, Walisongo belajar bahasa lokal, memperhatikan kebudayaan dan adat serta kesenangan dan kebutuhan masyarakat. Lalu berusaha menarik simpati mereka. 

Karena masyarakat Jawa sangat menyukai kesenian, maka walisongo menarik  perhatian dengan kesenian, di antaranya dengan menciptakan tembang-tembang keislaman berbahasa Jawa, gamelan dan pertunjukan wayang dengan lakon Islami. Setelah penduduk tertarik, mereka diajak membaca syahadat, diajari wudhu, shalat dan sebagainya. 

Dipaparkan oleh Dr. Purwadi (2004;27), semua sepakat bahwa dakwah yang dilakukan oleh para wali dengan mempertimbangkan aspek kebijaksanaan hidup. Tidak mengherankan apabila syiar dakwahnya mudah diterima dan dipahami. Dan tetap ada hikmah yang bisa dipetik bahwa Islamisasi di pulau Jawa yang dilakukan oleh para wali selalu berdasarkan dengan pertimbangan kebijaksanaan.

Melihat prosesi dan keyakinan di atas, para ulama memberi perhatian serius terhadap masalah ini. Bila tingkepan itu diyakini dan atau dikaitkan dengan agama, sehingga menyebabkan ketakutan jika tidak melaksanakannya, maka hal ini jelas menyimpang dari syariat Islam. 

Karena Allah tidak mensyariatkan hal tersebut sehingga akan mengarah pada upaya muhdatsatul umur atau menambahi agama dan tergolong bid'ah yang sesat. Akan tetapi, jika acara ini tidak diyakini sebagai bagian dari ibadah, maka para ulama mempunyai pendapat yang berbeda. 

Sebagian ulama melarang jenis ritual seperti ini, karena tidak ada syar'at yang mendasarinya. Tujuannya tak lain untuk membendung rusaknya agama dari munculnya bid'ah yang jelas-jelas dilarang agama. 

Karena bagaimana pun, Islm telah disempurnakan bagi umat manusia sebagai jalan yang lurus menuju ridh Allh. Meski begitu, terdapat pula beberapa ulam' yang memandang bahwa tidak semua bentuk aktifitas budaya masyarakat itu harus ditinggalkan, selama tidak mengandung unsur syirik, dosa, mudharat dan bertentangan dengan agama (LTN NU Jawa Timur, Ahkamul Fuqaha: Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Keputusan Muktamar Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama' (1926-1999M), 2005;58). Sehingga, jika pelaksanaan mitoni ini mampu menghindari unsur-unsur di atas, maka hal itu tidak dilarang.

Jelaslah sekarang bahwa kita harus bersikap arif dan bijaksana untuk mempertahankan nilai lama atau tradisi seperti tingkepan yang baik dan menerima nilai baru yang lebih baik dan bermanfaat. Dengan begitu kita tidak bersikap  frontal dan defensive dalam menghadapi ketimpangan tradisi dan kebrobokan sosial yang ada selama ini. 

Dan kita bersikap kompromis dan permisif atas tradisi lokal yang kurang benar, disertai improvisasi dalam modifikasi kekayaan tradisi agar tetap sesuai dengan perkembangan zaman dan nilai ajaran Islam yang mulia.

Senopati Pamungkas