-->

Breaking

logo

Rabu, 12 Juni 2019

Sejarah Wanita: Antara Diskriminasi dan Eksploitasi

Sejarah Wanita: Antara Diskriminasi dan Eksploitasi

Cerita Kita - Berdasarkan data dari ILO (International Labour Organization) dalam Tren Tenaga Kerja dan Sosial di Indonesia tahun 2014-2015, proporsi pekerja menurut pekerjaannya, wanita paling dominan di bidang pekerjaan professional dan jasa (57,2%) dan penjualan (53,9%). Begitu pula data berdasarkan Indonesia Educational Statistics in Brief, wanita menjadi tenaga kerja yang dominan dalam bidang pendidikan yaitu sebagai seorang Guru. Jumlah guru di DKI Jakarta misalnya, pada tahun 2015-2016 ada 10.117 guru wanita dan 10.047 guru pria bagi jenjang SD, 29.603 guru wanita dan 12.468 guru pria di tingkat SMP, dan 11.061 guru wanita dan 10.013 guru pria di tingkat SMA. Selain itu, ada data yang menyebutkan bahwa wanita pekerja/karir di 144 negara termasuk Indonesia yang disensus oleh World Economic Forum (WEF) disebutkan mencapai 58%.

Wanita pekerja atau wanita karir menjadi hal yang biasa di zaman modern ini. Para wanita yang berupaya mencari nafkah seperti seorang pria dengan pilihan karir yang bermacam-macam menjadi hal yang lumrah dan biasa. Wanita karir seakan-akan menjadi kewajiban atau bahkan tuntutan bagi para wanita yang telah selesai merampungkan studinya.

Hari ini, mungkin di hampir seluruh belahan dunia, wanita memiliki hak yang sama untuk mengaktualisasikan dirinya dalam hal ekonomi, mengejar kegemilangan karir dan meraih kesejahteraan pundi-pundi keuangan tanpa harus selalu bergantung pada laki-laki baik itu ayah maupun suami.

Berdasarkan buku "A Vindication of The Right Woman" karangan Mary Wollstonecraft, wanita mulai bekerja di luar rumah dimulai pada abad ke-18. Wanita bekerja di luar rumah didorong oleh kapitalisme industri, awalnya untuk memenuhi kebutuhan jasmani (perut), tapi kemudian berkembang menjadi ambisi sosial. Konsep family wage atau suatu keyakinan bahwa lelaki adalah penghasil nafkah keluarga karena dia sebagai kepala keluarga mulai tidak berlaku lagi karena peran wanita pun kini terlibat sebagai tulang punggung keluarga.

Sejarah Peradaban Dunia Memperlakukan Wanita

Jauh sebelum kebebasan seorang wanita bisa seperti sekarang, ternyata sejarah mencatatkan "tinta hitam" kelamnya kehidupan seorang wanita pada peradaban-peradaban kuno di dunia. Peradaban Yunani kuno misalnya, kedudukan wanita dapat diklasifikasikan berdasarkan latar belakang dan tugasnya. 

Berdasarkan latar belakangnya, wanita dari kalangan elit diperlakukan selayaknya tahanan, ia disekap di dalam istana. Sedangkan wanita dari kalangan bawah malah menjadi komoditi untuk diperjualbelikan. Tugas-tugas wanita di masa ini adalah sebagai pemuas kaum pria, bagaikan selir-selir yang melayani pria, wanita melahirkan dan menjaga anak selayaknya baby sitter saja. Itulah nasib wanita di masa itu yang tidak jauh dari pekerjaan rumah tangga serta pemuas bagi kaum pria saja.

Dalam peradaban Romawi, kedudukan wanita tidak jauh berbeda dari Yunani, dimana kedudukannya sebanding dengan budak yang tugasnya menyenangkan dan menguntungkan tuannya. Wanita dalam peradaban Romawi tidak diizinkan untuk mengambil bagian dalam segala urusan. Hak-hak seorang wanita berada pada kekuasaan suami, bahkan seorang wanita bisa dimiliki dan diperbudak oleh anaknya sendiri.

Pada masa India kuno kedudukan wanita hanya sebagai barang pelengkap bagi kaum pria. Bahkan dikenal istilah Sumangali dharma yang berarti kesetiaan dan pelayanan seksual secara total seorang istri kepada suaminya.

Bahkan dalam tradisinya, seorang istri memanggil suaminya dengan panggilan "yang mulia" bahkan "Tuhan". Dan jika suaminya meninggal maka setiap janda harus melakukan tradisi sati, yaitu tradisi membunuh dirinya sendiri sebagai bukti pengabdian terhadap suaminya.

Dalam sejarah Cina kuno, seorang anak perempuan tidak mendapat tempat yang wajar di dalam keluarganya. Mereka telah menderita sejak masa kanak-kanak.

Dalam keluarga-keluarga miskin, gadis-gadis dijual sebagai budak kepada keluarga kaya atau bahkan malah diperbudak oleh keluarganya sendiri. Perlakuan Arab jahiliyah tidak jauh berbeda dengan peradaban kuno lainnya. Bahkan ketika anak perempuan dikubur hidup-hidup. Maka artinya terkubur juga lah segala aib yang menimpa suatu keluarga yang terpandang. Jika pun tidak dikubur maka wanita akan tetap dipelihara dan diperlakukan secara tidak manusiawi.

Di Eropa pernah ada pembantaian besar-besaran terhadap kaum wanita. Saat itu sedang terjadi banyak kekacauan dalam masyarakat, salah satunya mengalami berbagai wabah penyakit. Menurut kepercayaan orang Eropa saat itu, sihir adalah sumber dari segala masalah yang ada. Pada tahun 1481-1499 Mahkamah Inkuisisi Gereja telah membakar 10.220 orang, 70% tertuduhnya adalah kaum wanita terutama para janda, orang miskin, kaum lansia dan tabib wanita. Hal ini karena wanita dianggap sebagai tempat menampung setan dan roh jahat.

Belum cukup sampai disitu, agama Nasrani dan Yahudi pun ternyata mendikriminasikan wanita. Wanita dianggap penyebab dari dikeluarkanya Adam dari Surga, bahkan wanita dianggap sebagai ibu dari semua kesengsaraan. Dalam salah satu kitab umat Nasrani tertulis, "Lagi pula bukan Adam yang tertipu, melainkan perempuan itulah yang tertipu dan jatuh kedalam dosa" (1 Timotius 2:214).

Dalam ajaran Yahudi, wanita selain dianggap sumber penyakit juga kedudukannya dianggap lebih rendah dari khadam (pembantu) laki-laki, kemudian seorang ayah boleh menjual anak perempuannya, bahkan dalam doanya kaum pria Yahudi wajib membaca doa berikut, "Terima kasih Tuhan, karena tidak menjadikanku seorang kafir, atau seorang wanita atau budak belian "dosa". (Menahoth 43b-44a).

Kapitalisme Mengeksploitasi Wanita

Lalu bagaimana keadaan seorang wanita pada masa Revolusi Industri ke-4 ini? Masihkah wanita mengalami diskriminasi, diperlakukan tidak manusiawi atau dianggap hanya sebagai objek pemuas kebutuhan seksual bagi para kaum pria?

Secara sederhana penulis beranggapan bahwa emansipasi dan pengagungan terhadap hak asasi manusia (HAM) telah mengantarkan wanita pada babak baru dalam peradaban manusia yaitu "Jerat eksploitasi kapitalisme" yang dilakukan para pemilik modal-modal besar yang mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari para wanita.

Jika pada masa peradaban kuno, wanita menjadi korban diskriminasi, inquisisi, misogini, masculinus atau korban dari strength of sexuality dan lain-lain.

Hari ini wanita menjadi korban dari paham materialisme, hedonisme dan pandangan untuk bisa lebih produktif diluar dari ranah domestik (rumah tangga). Semuanya berasal dari kapitalisme yang telah menjerumuskan wanita kepada jurang eksploitasi dan membuka ruang untuk lahirnya kekerasan dan pelecehan seksual serta semakin menjauhkan wanita dari adab dan perilaku yang diatur oleh nilai-nilai agama dan budaya.

Radhika Balakrishnan menekankan bahwa kapitalisme telah melahirkan berbagai dampak yang secara simultan membebaskan dan mengeksploitasi perempuan.

Ia menyatakan bahwa kapitalisme telah mengubah hubungan antarjender, dalam arti kapitalisme telah mendorong peningkatan kesadaran otonomi perempuan, akan tetapi pada saat yang bersamaan kapitalisme juga mengeksploitasi perempuan sebagai komoditas yang dilihat semata-mata berdasarkan jenis kelaminnya.

Selanjutnya, Balakrishnan mengatakan bahwa wanita memasuki dunia kapitalisme baik sebagai seorang "produsen" maupun sebagai seorang "konsumen" dan kedua peran tersebut mempengaruhi representasi wanita, rasa kedirian dan seksualitas mereka. Menurut Balakrishnan, penggunaan terminologi "seksualitas" (sexsuality) di sini mengandung pengertian adanya konstelasi hasrat dan kekuasaan (constellations of desires and powers). Kekuasaan (powers) tersebut antara lain kemampuan untuk berproduksi dalam ekonomi pasar, kekuasaan dalam pengendalian upah dan kondisi kerja, kekuasaan untuk mere-negoisasi perannya dalam keluarga.

Sedangkan hasrat (desires) berkaitan erat dengan adanya keinginan seorang konsumen terhadap suatu produk. Sebagai seorang konsumen, wanita membutuhkan produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat kapitalis untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka.

Kapitalisme adalah sistem yang buta jender. Pria dan wanita memiliki peluang untuk berkontribusi aktif dalam kapitalisme dengan syarat memiliki human capital (sumber daya manusia) yang terdiri dari keahlian, kualifikasi, kompetensi, daya tahan, dan lain sebagainya.

Keinginan akan eksistensi diri bagi seorang wanita dalam sistem kapitalisme bisa jadi bertujuan untuk kemandirian ekonomi agar terlepas dari ketergantungan ekonomi pada laki-laki, aktualisasi diri dari pengetahuan dan pengalaman yang telah diperolehnya atau adanya pengaruh pemikiran-pemikiran seperti emansipasi wanita atau feminisme yang membangun pemikiran bahwa wanita bisa berperan lebih, diluar dari pekerjaan domestik (rumah tangga) mereka.

Disadari atau tidak, kapitalisme memiliki begitu banyak dampak negatif bagi para wanita yang terlibat didalamnya. Jika eksploitasi waktu, tenaga dan pikiran telah menjadi rahasia umum dalam konstruksi kerja sistem ekonomi kapitalis, ternyata wanita harus "membayar lebih mahal" dalam hal ini.

Pelecehan seksual di tempat kerja adalah resiko tidak terduga yang harus dibayar mahal oleh seorang wanita. Profesi buruh pabrik, buruh perkebunan, pelayan kapal, pramugari dan pekerja industri hiburan menjadi pekerjaan yang paling rentan sekaligus penyumbang terbanyak jumlah wanita yang mengalami pelecehan seksual.

Beberapa fakta yang dirilis www.neverokayproject.org menyebutkan bahwa satu dari tiga wanita Indonesia mengalami kekerasan, sebanyak 80% wanita karir mengalami pelecehan seksual di tempat kerja dan hanya 1 % yang berani melaporkan.

Kekerasan seksual di tempat kerja adalah bentuk kekerasan di ranah publik yang paling banyak diadukan ke Komnas Perempuan pada tahun 2018. Berbeda dengan kekerasan seksual, pelecehan seksual yang dialami wanita karir ternyata memiliki jenis dan ragam yang berbeda-beda. Berikut adalah jenis-jenis pelecehan seksual terhadap wanita di tempat kerja yang terdiri dari:

Aesthetic Appreciation yaitu mencakup apa yang disebut perilaku tidak bersalah (innocent behavior) dalam bentuk pujian yang tampaknya non-agresif tentang ciri fisik atau seksual seorang wanita dan laki-laki. 

Kerap hadir pada 'pujian' mengenai bentuk tubuh Active Mental Groping yaitu hal-hal yang terjadi ketika perilaku visual dan verbal menjadi intens. Biasanya dengan menatap bagian tubuh tertentu atau lelucon yang lebih kasar atau menghina. 

Belum ada kontak fisik, tetapi hampir terasa sama Social Touching yaitu pada tahap ini terjadi kontak fisik dalam batas perilaku yang masih dapat diterima. 

Misalnya menaruh tangan di bahu, di punggung atau di sekitar pinggang Foreplay Harrasment yaitu pada tahap ini terjadi upaya pelaku untuk "mengundang" korban ke aktivitas seksual yang lebih dalam. Misalnya pelaku meningkatkan sentuhan ke area yang lebih sensitif seperti tangan bergerak lebih jauh ke bawah punggung atau tangan yang melilit pinggang dan perut.

Sexual Abuse yaitu sudah menyentuh sifat seksual seperti mencubit atau menggengam area seksual tubuh Ultimate Threat yaitu serangan seksual langsung yang menyebabkan dampak secara fisik, atau ancaman penyerangan kecuali ada kepatuhan. Hal ini adalah ancaman seksual yang nyata seperti pelaku memaksa korban menerima tawaran seks sebagai imbalan atas perekrutan, promosi atau kenaikan gaji dan jika korban menolak maka jabatannya akan diturunkan atau dipecat. Tahap ini merupakan tindakan kriminal.

Bila saja masyarakat kita teredukasi dengan baik dalam relasi pekerjaan dalam tempat kerja yang didalamnya terdapat perbedaan jenis kelamin atau gender, mungkin kekerasan dan pelecehan seksual tidak seharusnya terjadi.

Bahkan jika saja seluruh wanita menyadari bahwa menjadi wanita karir memiliki resiko yang sangat besar sehingga para wanita memutuskan untuk berkonsentrasi penuh pada pekerjaan domestik saja, maka segala bentuk keburukan yang menimpa seorang wanita diluar ranah domestiknya tentu bisa diminimalisir.

Telah jelas nyatanya di perkembangan revolusi industri 4.0 ini, bahwa sistem ekonomi kapitalisme tidaklah ramah kepada para wanita karena telah menjadi jalan eksploitasi sumber daya serta kekerasan dan pelecehan seksual. Keikutsertaan wanita dalam kapitalisme nyatanya memaksa seorang wanita untuk mengerahkan segala macam kemampuannya dalam persaingan hidup, bahkan tidak segan untuk mengobarkan kepentingan keluarga dan mengesampingkan nilai-nilai agama serta budaya.  

Tingginya aktivitas dan mobilitas seorang wanita karir dalam ekonomi kapitalis bisa saja mengakibatkan rendahnya kualitas maupun kuantitas komunikasi dan relasi dengan anggota keluarganya. Alokasi waktu, ikatan emosional, komunikasi dan sosialisasi dapat saja terenggut oleh paksaan bahwa seorang wanita karir harus semaksimal mungkin terlibat dalam kegiatan ekonomi kapitalis. Fenomena ini telah melahirkan perilaku Sharenting atau kebiasaan orang tua membagikan foto/informasi anak di media sosial?. Mengapa fenomena Sharenting ini bisa ada?

Jawabannya adalah karena begitu langkanya momen orang tua bisa menghabiskan waktu dengan keluarganya, sehingga quality time bersama keluarga dianggap sebagai suatu momen emas yang harus diabadikan.

Diskriminasi terhadap wanita di masa lalu tentu tidak kita inginkan kembali terjadi di zaman ini. Begitu pula di masa kemerdekaan dan tingginya penghargaan terhadap manusia pada masa sekarang ini, tidak seharusnya seorang wanita tereksploitasi oleh sistem yang bisa merusak alam pikiran, interaksi dan materinya sebagai seorang manusia. Kebebasan yang bisa dinikmati wanita pada masa sekarang tentunya tidak bisa dijadikan sebagai suatu alasan bagi seorang wanita untuk melupakan kodratnya dan mengesampingkan atribut-atribut yang melekat dalam dirinya sebagai konsekuensi kewanitaaannya.

Akan sangat memprihatinkan, misalnya, jika seorang wanita melalaikan tanggung jawab dan kewajibannya sebagai seorang ibu dan istri karena ia lebih mengutamakan kemajuan karirnya, ambisinya dan kesenangannya.

Jalan terbaik yang patut direnungkan dan dilaksanakan oleh seorang wanita, terutama wanita Indonesia adalah kembali pada arti dari kata "wanita". Kearifan lokal bahasa kita mengatakan bahwa kata "wanita" berasal dari kata "wanito" atau "wani ditoto" yang artinya berani diatur. Diatur oleh siapa? Tentunya diatur oleh Agama dan laki-laki. "Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi wanita (istri) karena Allah telah melebihkan sebagaian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) ...." (QS. An-Nisa : 34)

Sumber:
  1. Affifah, Neng Dara. 2017. Islam, Kepemimpinan, dan Seksualitas. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  2. Nope, Marselina. 2005. Jerat Kapitalisme Atas Perempuan. Yogyakarta: Resist Book.
  3. Siauw, Felix. 2017. Wanita Berkarir Surga. Jakarta: Alfatih Press.
  4. thisisgender.com
  5. www.neverokayproject.org
Gema Muchamad